Bank – Pengertian, dan Jenis-Jenis Bank di Indonesia

Pasti kita sudah tidak asing lagi dengan istilah bank, karena hampir setiap hari mendengar kata yang satu ini. Namun apakah kamu apa artinya lalu apa saja jenis-jenis bank yang ada di Indonesia?.

Bank

Apa itu Bank?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bank adalah badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Sedangkan menurut Undang Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2). Bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.

Bank menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk produk keuangan. Contohnya pinjaman atau kredit dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jenis-Jenis Bank

Berdasarkan Fungsi

  1. Bank Sentral.
  2. Bank Umum.
  3. Bank Perkreditan Rakyat.

Berdasarkan Kepemilikan

  1. Milik Pemerintah contohnya Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
  2. Swasta nasional misalnya Bank BCA.
  3. Milik Asing seperti Citibank, ABN AMRO.
  4. Campuran contohnya ANZ Indonesia.

Berdasarkan Status

  1. Devisa.
  2. Non-devisa.

Berdasarkan Cara Menentukan Harga

  1. Konvensional.
  2. Syariah seperti Bank Syariah Indonesia.
Back to top button